Kamis, 30 Juli 2015

membuat SKCK di polres jakarta selatan

SKCK atau kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian dibutuhkan untuk melamar pekerjaan biasanya menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi baik di pemerintahaan maupun perusahaan swasta. setelah searching searching di google saya mau mencoba SKCK online, tapi kayanya website polri untuk SKCK online https://www.skck.polri.go.id/ lagi ngga bisa jadi saya memutuskan untuk membuat SKCK secara manual, begini tahapan-tahapan yang saya lalui :
1. buat surat keterangan dari RT + RW dengan membawa potokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sama KK (Kartu Keluarga) nanti potokopiannya di balikin" yang menjelaskan bahwa saya mau membuat SKCK untuk keperluan melamar kerja. gratis biayanya tapi di rw saya kasih ke kotak untuk bayar seikhlasnya. setelah udah dapetin tanda tangan dan cap dari RT dan RW lalu lanjut ketahapan selanjutnya.
2. datang ke kantor kelurahan, saya datang jam 9 kurang 10 menit kira-kira. menyerahkan potokopi KTP, KK dan surat keterangan dari RT dan RW. setelah mengantri dan dipanggil serta menyerahkan semua syarat saya tinggal menunggu surat keterangan dari kelurahan. jam 9 lewat sedikit suratnya sudah jadi dan ada TTD pak Lurah plus stempel dari kelurahan. ngga usah ke kecamatan lagi jadi bisa langsung ke polres"
3. lanjut saya ke polres naik transjakarta sampai ke blokm dari sana saya lanjut naik metromini 610 dan turun di bank bri setelah itu jalan sedikit lalu sampai di polres jakarta selatan. disana saya langsung kebagian pelayanan SKCK. syarat nya yaitu : Potokopi Akta Lahir, Potokopi KK, Surat Keterangan dari Kelurahan serta poto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. setelah saya serahkan semua saya di kasih 3 lembar formulir, setelah mengisi semua saya menuju kebagian sidik jari, setelah selesai saya kembali ke tempat tadi menyerahkan semuanya dan menunggu beberapa menit. tergantung banyak tidak nya orang yang datang hari itu hehe tara langsung jadi SKCK nya terus bayar uang administrasi RP 10.000 

kalau saya minta legalisir, potokopi dulu 5 lembar terus nanti di stempel dan bayar seikhlasnya. ternyata mudah, cepat, dan murah :D Alhamdulillah sudah jadi...

ke pak RT setelah maghrib"
ke pak RW jam setengah 9 malam"
ke kelurahan sekitar jam 9 pagi"
ke polres jakarta selatan sekitar jam 11 pagi"


1 komentar:

  1. Kan skck saya bikin nya di kuningan jabar. Terus saya pengen perpanjang skck di jakarta bisa ga ya?

    BalasHapus